Ada yang Unik, Istri Memilih Suami Kedua
jpnn.com - SIJUNJUNG – Angka perceraian di Kabupaten Sijunjung, Sumbar, mengalami penurunan.
Pada tahun 2015, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sijunjung menangani 474 kasus perceraian. Sementara tahun ini hingga awal Desember sebanyak 403 kasus.
Wakil Panitera Pengadilan Agama Sijunjung, Nasril menyebutkan, setiap tahun angka perceraian terus menurun. Jika dibandingkan 2014 dan 2015, turun sekitar 3 persen.
Dari jumlah tersebut, umumnya gugatan perceraian dilakukan perempuan terhadap laki-laki.
“Persentasenya sekitar 65 persen gugatan dilakukan pihak istri terhadap suaminya,” ucapnya.
Dari pengaduan yang masuk, umumnya pihak penggugat menyatakan keluhan terhadap pihak laki-laki yang tidak bertanggung jawab terhadap keluarga.
“Faktor tidak bertanggung jawab ini paling dominan, mencapai 50 persen. Sisanya faktor perselingkuhan yang mencapai 20 persen, dan ketidakharmonisan rumah tangga, serta faktor lainnya,” sebutnya.
Dari 403 perkara yang masuk, umumnya diajukan masyarakat umum. Sedangkan kalangan pegawai negeri sipil (PNS) sendiri tidak terlalu banyak.
SIJUNJUNG – Angka perceraian di Kabupaten Sijunjung, Sumbar, mengalami penurunan. Pada tahun 2015, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sijunjung
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa