Ada yang Usul agar Presiden Jokowi Buat Perppu Hukuman Mati untuk Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mewacanakan hukuman mati koruptor dengan suatu kondisi tertentu jika ada kehendak kuat dari masyarakat.
Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menyatakan bahwa kehendak kuat itu bisa muncul secara natural, tetapi bisa dikonstruksi atau dibentuk dan diciptakan oleh para elite, teutama pemerintah bersama DPR.
"Sebab, dua lembaga negara ini merupakan representasi kehendak rakyat melalui Pemilu 2019 serta mempunyai sumber daya yang mampu mengondisikannya," kata Emrus, Selasa (10/12).
Jadi, Emrus menegaskan Presiden Jokowi dengan para menteri bersama DPR harus menggelorakan dengan berbagai teknik kemasan pesan komunikasi.
Misalnya dalam bentuk acara parodi para menteri bersama DPR yang dilakukan secara sistematis dan masif sehingga menimbulkan dorongan yang kuat dari rakyat.
"Agar hukuman mati bagi para koruptor sebagai tindakan yang pantas diterima oleh para pelaku korupsi," ungkap Ermus.
Direktur eksekutif EmrusCorner mengatakan wacana hukuman mati bagi koruptor yang dilontarkan oleh Presiden Jokowi dapat diurai dari dua sisi.
Pertama, sebagai kegalauan Presiden Jokowi terhadap perilaku koruptif yang tak kunjung berhenti dilakukan oleh para elite negeri ini dari berbagai kalangan dan bidang kehidupan.
Presiden Jokowi sempat mewacanakan hukuman mati koruptor dengan suatu kondisi tertentu
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar