Ada Zat Berbahaya di 14 Produk Asal Malaysia
Sabtu, 13 Juli 2013 – 12:15 WIB
NUNUKAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan merilis temuan terbaru dari Kecamatan Lumbis, Nunukan. Dari 52 produk dari berbagai jenis makanan, minuman dan bahan kosmetik, 14 diantaranya positif mengandung zat berbahaya. Hal ini dikemukakan Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Lingkungan Dinkes Nunukan Ramsidah SKM MM. Ihwalnya, beberapa produk yang ditemukan mengandung zat berbahaya apabila dikonsumsi tersebut, merupakan produk dari negeri jiran Malaysia. Produk negeri jiran lainnya yang juga positif mengandung Rhodamin B dan Methanil Yellow adalah lombok bubuk. Produk ini begitu banyak dijumpai di sejumlah pedagang yang beraktivitas di ibu kota kecamatan Lumbis.
Diawali dari temuan pertama, dinkes menemukan kandungan formalin pada udang segar yang disediakan di salah satu pasar di Lumbis. Adapula beberapa jenis ikan yang juga positif mengandung zat yang umumnya digunakan untuk bahan pengawet tersebut. Selanjutnya, hasil uji sampel juga menunjukkan, beberapa produk pewarna kue bermerk Cap Ayam Mas positif mengandung Rhodamin B, serta pewarna kue merk Cap Kupu-kupu diketahui mengandung Methanil Yellow.
Baca Juga:
“Dua produk ini sepertinya dari Malaysia. Kebetulan kita turun ke Lumbis bersama disperindagkop. Jadi produk yang positif tersebut langsung ditarik dari pasaran,” ungkap Ramsidah.
Baca Juga:
NUNUKAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan merilis temuan terbaru dari Kecamatan Lumbis, Nunukan. Dari 52 produk dari berbagai jenis makanan, minuman
BERITA TERKAIT
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Dorong Kantor Ledeng jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia, Pj Wali Kota Palembang Menyambangi UNESCO
- 9 Orang Berpesta Miras di Cianjur, 3 di Antaranya Tewas
- Gempa M 5,2 Terjadi di Pesisir Barat Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami
- 3 Orang jadi Tersangka Bisnis Pupuk Subsidi Ilegal di Inhu
- Begini Langkah Pemkot Cari Pengelola Baru Bandung Zoo