Adab Hubungan Antarnegara Jadi Alasan Malaysia Tidak Ikuti Langkah Indonesia soal Haji
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Berbeda dengan Indonesia, pemerintah Malaysia sampai saat ini belum membatalkan pengiriman jemaah haji meski Arab Saudi telah memperketat aturan dan memangkas kuota jemaah.
Menteri pada Kantor Perdana Menteri Malaysia Urusan Agama Zulkifli Mohamad al-Bakri menyatakan pihaknya masih menunggu jawaban dari pemerintah Arab Saudi terkait pemberangkatan jamaah haji.
"Yang pertama menjadi adab kita sebagai sebuah negara termasuk dengan Arab Saudi. Kita akan menunggu jawaban resmi dari mereka yang diantar surat kepada kita. Itu praktik biasa yang dilakukan setiap tahun," ujar Zulkifli dalam acara bincang-bincang "Takut Allah atau Takut COVID-19" di TV1 Malaysia, Jumat (4/6).
Zulkifli mengatakan banyak pengumuman muncul namun masih berasal dari media massa sehingga pihaknya menunggu jawaban secara resmi.
"Surat ke Tabung Haji (Lembaga Pengelola Haji Malaysia) masih kita tunggu dan pemerintah Malaysia juga masih menunggu," katanya.
Mantan Mufti Wilayah Persekutuan ini mengatakan dirinya melakukan pertemuan hampir setiap minggu terkait dengan persoalan haji.
"Cuma lawatan saya ke Arab Saudi pada musim haji saya boleh sampaikan kalaupun ada haji pada musim pandemik ini jumlahnya akan dikurangi termasuk untuk negara-negara lain," katanya.
Terkait kewajiban vaksin bagi jamaah calon haji, dia mengatakan Tabung Haji sudah memvaksinasi lebih dari 4.000 orang anggota jamaah melalui Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).
Menteri urusan agama Malaysia membeberkan alasan pihaknya belum membatalkan pengiriman jemaah haji seperti yang dilakukan Indonesia
- Dipecat Arab Saudi, Roberto Mancini CLBK dengan Timnas Italia?
- Arab Saudi dan Pelatih Barunya di Mata Shin Tae Yong
- Dahulu Suka Piknik Bareng, Ratusan Warga Windan Kini Kompak Pergi Umrah Bersama
- Pelatih yang Pernah Menghancurkan Argentina Akan Menghadapi Timnas Indonesia
- Asosiasi Travel Umrah Nilai QRIS Akan Mempermudah Transaksi di Arab Saudi
- Gegara Ini Roberto Mancini Terancam Dipecat Arab Saudi