Adakah Alternatif Produk Lain Bagi Para Perokok?
“Dengan tingginya angka perokok di Indonesia, Pemerintah Indonesia perlu menyusun regulasi yang mengatur produk alternatif rokok, misalnya produk alternatif tembakau yang tidak memiliki proses pembakaran yang berbahaya,” kata Prof. Achmad Syawqie, pendiri YPKP Indonesia.
Prof. Achmad Syawqie juga menyatakan adanya kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap bahwa nikotin merupakan zat berbahaya yang terdapat di dalam rokok, padahal sebenarnya tidak.
Sebagaimana yang disepakati oleh banyak pakar zat berbahaya dari rokok adalah TAR yang dihasilkan melalui proses pembakaran rokok, sehingga penting akan hadirnya produk-produk alternatif rokok yang juga mengandung tembakau namun tidak memiliki proses pembakaran.
"Informasi terkait nikotin tersebut dirasa perlu untuk disosialisasikan lebih luas," tegas Prof. Syawqie.(chi/jpnn)
Di beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia, tengah melakukan riset tentang produk alternatif lain untuk para perokok.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai