Adakah Peluang Bang Sandi Kembali jadi Wagub DKI?
jpnn.com, JAKARTA - Muncul wacana Sandiaga Uno akan kembali menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, jika hasil akhir Pilpres 2019 dimenangkan pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin.
Pihak kemendagri sudah memberikan penjelasan, tidak ada larangan bagi Bang Sandi dicalonkan lagi untuk mengisi kursi wagub DKI, mesi dia sebelumnya mengundurkan diri untuk maju sebagai cawapres.
Namun, salah satu kandidat cawagub DKI Ahmad Syaikhu meyakini bahwa kabar tersebut hanyalah isu yang tidak berdasar. Kalaupun memang mencalonkan, itu perlu melalui proses-proses.
“Ya saya nggak tahu tuh nanti kan itu sesuai struktur di DPW DKI. Saya nggak tahu info itu. Isu saja kayaknya,” terang Syaikhu saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (20/4).
BACA JUGA: Penjelasan Kemendagri Jika Sandi Mau Diusung Jadi Wagub DKI Lagi
Menurutnya, sesuai surat keputusan yang ada kedua partai pengusung tidak boleh menarik nama calon wagub DKI yang telah diajukan. Sebab, proses tersebut telah berjalan hingga DPRD DKI Jakarta.
“Kalau lihat dari surat yang diajukan, kalau tidak salah ada bunyinya partai pengusung tidak boleh mencabut daftar usulan nama-nama yang diajukan,” ucapnya.
Sementara ketika JawaPos.com mengonfirmasi kepada calon lainnya dari PKS, Agung Yulianto. Dia menyatakan tidak ingin berkomentar banyak atas isu yang beredar. Pasalnya, hal tersebut masih rancu dan tidak jelas kebenarannya.
Tidak ada aturan yang melarang Sandiaga Uno alias Bang Sandi untuk kembali dicalonkan sebagai wagub DKI Jakarta.
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP
- Gus Ipul & Eks KSAD Masuk Bursa Ketum PPP, Kader: Jadi Magnet Raup Suara
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- Kunjungi Kedai Saat Kopi di Surabaya, Sandiaga Uno: Konsepnya Unik
- WATERBOMB Festival Hadirkan Sensasi Musik dan Perang Air untuk Penggemar K-Pop