Adakah Peluang Bang Sandi Kembali jadi Wagub DKI?

jpnn.com, JAKARTA - Muncul wacana Sandiaga Uno akan kembali menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, jika hasil akhir Pilpres 2019 dimenangkan pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin.
Pihak kemendagri sudah memberikan penjelasan, tidak ada larangan bagi Bang Sandi dicalonkan lagi untuk mengisi kursi wagub DKI, mesi dia sebelumnya mengundurkan diri untuk maju sebagai cawapres.
Namun, salah satu kandidat cawagub DKI Ahmad Syaikhu meyakini bahwa kabar tersebut hanyalah isu yang tidak berdasar. Kalaupun memang mencalonkan, itu perlu melalui proses-proses.
“Ya saya nggak tahu tuh nanti kan itu sesuai struktur di DPW DKI. Saya nggak tahu info itu. Isu saja kayaknya,” terang Syaikhu saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (20/4).
BACA JUGA: Penjelasan Kemendagri Jika Sandi Mau Diusung Jadi Wagub DKI Lagi
Menurutnya, sesuai surat keputusan yang ada kedua partai pengusung tidak boleh menarik nama calon wagub DKI yang telah diajukan. Sebab, proses tersebut telah berjalan hingga DPRD DKI Jakarta.
“Kalau lihat dari surat yang diajukan, kalau tidak salah ada bunyinya partai pengusung tidak boleh mencabut daftar usulan nama-nama yang diajukan,” ucapnya.
Sementara ketika JawaPos.com mengonfirmasi kepada calon lainnya dari PKS, Agung Yulianto. Dia menyatakan tidak ingin berkomentar banyak atas isu yang beredar. Pasalnya, hal tersebut masih rancu dan tidak jelas kebenarannya.
Tidak ada aturan yang melarang Sandiaga Uno alias Bang Sandi untuk kembali dicalonkan sebagai wagub DKI Jakarta.
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Rano Karno Bakal Lanjutkan Ide Heru Budi untuk Bangun Pulau Sampah