Adakah THR dan Gaji ke-13 PNS di Tengah Wabah Corona Ini? Begini Penjelasan Sri Mulyani

Adakah THR dan Gaji ke-13 PNS di Tengah Wabah Corona Ini? Begini Penjelasan Sri Mulyani
Sri Mulyani. Foto: Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Sri Mulyani menyatakan dengan perkiraan belanja negara yang melebihi postur APBN 2020 maka untuk defisit diproyeksikan sebesar 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau meningkat dari Rp307 triliun menjadi Rp853 triliun pada tahun ini.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya menghemat belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 yang meminta seluruh K/L dan pemerintah daerah untuk melakukan realokasi anggaran.

“Ini masih di dalam proses untuk terus kami melakukan penyempurnaan. Bapak presiden menyampaikan instruksi untuk meningkatkan belanja kesehatan dan bansos serta mendukung dunia usaha,” kata Sri Mulyani. (antara/jpnn)

Menkeu Sri Mulyani bicara soal THR Lebaran dan gaji-13 PNS yang setiap tahun selalu diberikan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News