Adam Bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, Tim Kemenkumham Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah menyelidiki kasus kaburnya seorang narapidana bernama Adam Bin Musa dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti sudah berbicara soal sanksi tegas bagi oknum petugas yang melakukan pelanggaran, atas kaburnya Adam bin Musa.
"Apabila hasil penyelidikan dan pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran SOP, maka sanksi tegas akan diberikan kepada semua yang terbukti bertanggung jawab terhadap terjadinya pelanggaran," kata Rika Aprianti di Jakarta, Selasa (14/12).
Kemenkumham tidak akan menoleransi apabila terbukti adanya unsur kesengajaan pelanggaran terkait kaburnya napi narkoba itu.
Selain itu, sanksi tegas juga akan diberikan kepada petugas yang terlibat.
"Kemenkumham tidak menoleransi penyimpangan prosedur yang dilakukan petugas dalam mengeluarkan warga binaan tersebut," tegasnya.
Napi narkoba di Lapas Kelas 1 Tangerang bernama Adam Bin Musa kabur sejak Rabu (8/12) 2021.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Banten telah mengerahkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa semua pihak yang terkait.
Tim Kemenkumham bersama polisi tengah memburu napi narkoba bernama Adam bin Musa yang kabur dari Lapas Tangerang. Petugas yang terlibat siap-siap kena sanksi.
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Tes CAT Diikuti Ribuan Calon Notaris, Dirjen AHU Cahyo Berpesan Begini