Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Sosok Penjaminnya
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat sosial media Adam Deni mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Surat permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan melalui tim kuasa hukum Adam Deni, pada Kamis (3/2).
"Sudah kami ajukan ke pimpinan, tetapi karena beliau keluar kantor, kami titipkan ke sekretariat," ujar kuasa hukum Adam Deni, Susandi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Alasan Adam Deni mengajukan penangguhan penahanan lantaran kasus Covid-19 yang kembali melonjak naik di Indonesia.
"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini, kan, sedang meningkat, juga kami mohon kepada penyidik supaya dapat dilakukan permohonan," kata Susandi.
Dia mengatakan bahwa penjamin permohonan penangguhan penahanan Adam Deni merupakan ibunda dari laki-laki itu.
"Penjaminannya adalah ibunda beliau sendiri," ucap Susandi.
Pihak kuasa hukum Adam Deni pun cukup optimistis permohonan penangguhan penahanan kliennya dikabulkan.
Adam Deni mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
- Kabulkan Penangguhan Penahanan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan Begini
- Penahanan Ditangguhkan, Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Semringah
- Terbukti Memfitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
- Polisi Tangguhkan Penanahan 3 Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution
- Siskaeee Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya Merespons Begini
- Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah di Lampung Ditangguhkan, ART Apresiasi Kejaksaan