Adam Deni Ditangkap, Kuasa Hukum Jerinx SID Minta Polisi Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Jerinx SID menanggapi soal Adam Deni yang ditangkap polisi atas dugaan mengunggah dokumen melalui media elektronik tanpa izin.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengaku terkejut saat pertama kali mendengar kabar tersebut.
Dia pun mengapresiasi pihak kepolisian lantaran sudah menangkap pegiat sosial media itu.
"Jadi, kami mengapresiasi kerja dari Bareskrim Polri yang telah menangkap seseorang yang menggunakan keahlian internet untuk melakukan tindakan tercela," ujar Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (2/2).
Tak hanya itu, dia juga meminta polisi untuk menyelidiki Adam Deni atas kasus lain.
Sugeng menduga Adam Deni melakukan tindak pidana lainnya.
"Mungkin ada dugaan tindak pidana lain. Salah satunya ialah gambar yang ditunjukkan oleh Jerinx minggu lalu, foto yang mirip Adam Deni dan dikonfirmasi bahwa itu Adam Deni mengacungkan jari tengahnya di depan foto Presiden Jokowi," tuturnya.
Dia menduga Adam Deni melakukan penghinaan terhadap Jokowi dengan melakukan tindakan seperti itu.
Tim kuasa hukum Jerinx SID menanggapi soal Adam Deni yang ditangkap polisi atas dugaan mengunggah dokumen melalui media elektronik tanpa izin.
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng