Adam Deni Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya...

Adam Deni Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya...
Adam Deni (bermasker dan berjaket) bersama kuasa hukumnya, Maaci Achmad, saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juli 2021. Foto: Arsip JPNN.com/Fransiskus Adryanto Pratama

Sebelum melalukan penangkapan, Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Adapun Adam Deni ditangkap atas laporan bernomor polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.

Dalam laporan itu, Adam Deni dijerat dengan Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Juncto Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pegiat media sosial Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus...


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News