Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Laporan Ahmad Sahroni
Senin, 30 Mei 2022 – 17:48 WIB

Adam Deni (kiri) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Persidangan kasus Adam Deni dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi dari pihak para terdakwa.
Sebelumnya, Adam Deni dilaporkan oleh Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.
Dalam kasus itu, Adam Deni sudah ditangkap dan ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. (mcr7/jpnn)
Pegiat media sosial, Adam Deni dituntut 8 tahun penjara oleh JPU dalam persidangan di PN Jakarta Utara.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia