Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara Atas Laporan Ahmad Sahroni, Banding?
Selasa, 28 Juni 2022 – 18:59 WIB

Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari di PN Jakarta Utara, Selasa (28/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Keduanya lantas sama-sama mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
Sebelumnya, Adam Deni dituntut delapan tahun penjara dikurangi masa tahanan yang dijalaninya.
Dia juga didenda Rp 1 miliar dan apabila tak membayarnya akan diganti dengan masa tahanan lima bulan. (mcr7/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara telah membacakan vonis terhadap Adam Deni, Selasa (28/6).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Viral Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni Beri Ultimatum
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing