Adam Deni Mengaku Ditawari Uang Damai untuk Cabut Laporan terhadap Jerinx SID

Meski demikian, Jerinx dan istri sempat mengirimkan pesan memohon mencabut laporan polisi.
"Ada beberapa pihak, lah. Bukan dari saudara J langsung. Cuma dari saudara J dan istrinya ada komunikasi lagi ke saya untuk meminta memohon mencabut laporan ini," kata Adam.
Adam sendiri memastikan tidak ada lagi upaya mediasi dengan Jerinx dalam kasus tersebut.
"Intinya mediasi tidak akan ada lagi. Saya enggak mau damai hanya memaafkan saja. Cuma kami akan lanjutkan kasus ini sampai selesai sesuai prosedur hukum," kata Adam Deni.
Pada kasus itu, Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan. Dia dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Suami Nora Alexandra itu kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Adam Deni mengaku sempat ditawari uang damai mencapai miliaran rupiah untuk mencabut laporannya terhadap Jerinx SID.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan, Warga Musi Rawas Ditangkap
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah