Adam Deni Polisikan Jerinx Karena Takut Diancam, Suami Nora Alexandra Ungkap Fakta Ini

"Apabila memang tidak ada akibat pengaruh psikologis Adam Deni maka Pasal 29 (tentang pengancaman melalui media elektronik) tersebut tidak bisa diterapkan," tutur Sugeng.
"Hasil pemeriksaan visum et repertrum psikiatrum menyebut bahwa tidak terjadi gangguan psikis dari Adam Deni," sambungnya.
Sebelumnya, dalam persidangan dua pekan lalu Adam Deni sempat menyebut dirinya merasa diancam oleh Jerinx melalui telepon.
Pegiat media sosial itu, bahkan mengaku takut dan khawatir bakal diserbu para penggemar SID.
Atas alasan tersebut, Adam Deni lantas melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman melalui media elektronik pada 10 Juli 2021.
Kabar terkini, Jerinx telah berstatus sebagai terdakwa atas kasus dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Musisi Jerinx SID membantah pernyataan Adam Deni soal melaporkan pria asal Bali itu karena takut diancam.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI