Adam Deni: Saya Hanya Ingin Membongkar Kejahatan yang Dilakukan Pejabat

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Adam Deni telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6).
Adam Deni pun meminta maaf karena telah mengunggah data informasi milik Ahmad Sahroni tanpa izi.
"(Saya) meminta maaf telah melakukan kesalahan yang menurut hukum dinyatakan bersalah, saya memposting sebuah bundle kertas, berisikan data informasi milik Ahmad Sahroni," kata Adam Deni dalam ruang sidang, Selasa (7/6/).
Namun, pegiat sosial media itu menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud jahat saat melakukan hal tersebut.
Adam Deni mengaku mengunggah dokumen tersebut hanya untuk membongkar kejahatan.
"Kedua, demi Allah, demi orang tua saya, saya melakukan hal ini tidak ada niat jahat," jelasnya.
Oleh karena itu, kekasih Elsya Rosana itu pun terkejut saat tahu dirinya dituntut 8 tahun pidana penjara.
"Saya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan pejabat. Saya sangat kaget (atas tuntutan). Ekspektasi saya tuntutannya sesuai dengan apa yang saya lakukan," ucap Adam Deni.
Terdakwa Adam Deni telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6).
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Dukung Larangan SOTR di Jakarta Utara, Sahroni: 90 Persen Berakhir Tawuran
- Sahroni Minta Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI Diusut Transparan