Adam Deni: Saya Hanya Ingin Membongkar Kejahatan yang Dilakukan Pejabat
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Adam Deni telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6).
Adam Deni pun meminta maaf karena telah mengunggah data informasi milik Ahmad Sahroni tanpa izi.
"(Saya) meminta maaf telah melakukan kesalahan yang menurut hukum dinyatakan bersalah, saya memposting sebuah bundle kertas, berisikan data informasi milik Ahmad Sahroni," kata Adam Deni dalam ruang sidang, Selasa (7/6/).
Namun, pegiat sosial media itu menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud jahat saat melakukan hal tersebut.
Adam Deni mengaku mengunggah dokumen tersebut hanya untuk membongkar kejahatan.
"Kedua, demi Allah, demi orang tua saya, saya melakukan hal ini tidak ada niat jahat," jelasnya.
Oleh karena itu, kekasih Elsya Rosana itu pun terkejut saat tahu dirinya dituntut 8 tahun pidana penjara.
"Saya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan pejabat. Saya sangat kaget (atas tuntutan). Ekspektasi saya tuntutannya sesuai dengan apa yang saya lakukan," ucap Adam Deni.
Terdakwa Adam Deni telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6).
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Puan Dukung Klub Sepeda ASC Monsters Binaan Sahroni Mengukir Prestasi Global