Adam Deni: Saya Hanya Ingin Membongkar Kejahatan yang Dilakukan Pejabat
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Adam Deni telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6).
Adam Deni pun meminta maaf karena telah mengunggah data informasi milik Ahmad Sahroni tanpa izi.
"(Saya) meminta maaf telah melakukan kesalahan yang menurut hukum dinyatakan bersalah, saya memposting sebuah bundle kertas, berisikan data informasi milik Ahmad Sahroni," kata Adam Deni dalam ruang sidang, Selasa (7/6/).
Namun, pegiat sosial media itu menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud jahat saat melakukan hal tersebut.
Adam Deni mengaku mengunggah dokumen tersebut hanya untuk membongkar kejahatan.
"Kedua, demi Allah, demi orang tua saya, saya melakukan hal ini tidak ada niat jahat," jelasnya.
Oleh karena itu, kekasih Elsya Rosana itu pun terkejut saat tahu dirinya dituntut 8 tahun pidana penjara.
"Saya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan pejabat. Saya sangat kaget (atas tuntutan). Ekspektasi saya tuntutannya sesuai dengan apa yang saya lakukan," ucap Adam Deni.
Terdakwa Adam Deni telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6).
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- Bupati Copot Camat Baito Gegara Kasus Supriyani, Sahroni: Apa Perlu Sampai Memutus Rezeki Orang?
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Sahroni Dukung Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriyani yang Dituduh Memukul Anak Polisi