Adam Deni: Saya Hanya Ingin Membongkar Kejahatan yang Dilakukan Pejabat
Selasa, 07 Juni 2022 – 20:44 WIB
Dalam nota pembelaannya, Adam Deni juga menyebut dirinya tidak pernah membuat keributan saat persidangan.
"Keributan setelah persidangan, saya hanya diam tidak melontarkan satu kata pun," tutur Adam Deni.
Sebelumnya, Adam Deni dituntut 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan yang dijalaninya.
Pegiat sosial media itu juga didenda Rp 1 miliar dan apabila tak membayarnya akan diganti dengan masa tahanan lima bulan.
Kasus tersebut berawal dari laporan Ahmad Sahroni terhadap Adam Deni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Terdakwa Adam Deni telah membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Fenomena Penyalahgunaan Senpi Marak, Polri Perlu Perketat Pengawasan
- Raih Podium Drift King Asia Championship, Rofbell Sahroni Kalahkan 50 Pembalap Mancanegara