Adam Deni Sebut Ada Vonis Titipan, Kubu Sahroni Lontarkan Tantangan

Adam Deni Sebut Ada Vonis Titipan, Kubu Sahroni Lontarkan Tantangan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat menunggu sidang Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4). Foto: Romaida/JPNN.com

"Saya datang tidak sebagai pejabat negara, tetapi orang biasa yang melaporkan karena ada tindak pidana," ucap Ahmad Sahroni tegas.

Pihak Ahmad Sahroni tak segan melaporkan Adam Deni atas dugaan kasus pencemaran nama baik terkait pernyataan tersebut.

Adam Deni bersama Ni Made Dwita divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus pelanggaran UU ITE.

Keduanya terbukti melakukan tindakan ilegal akses dengan menyebarkan dokumen pribadi Ahmad Sahroni ke media sosial. (mcr31/jpnn)

Adam Deni sebut putusan kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat namanya ialah 'vonis titipan', pihak Ahmad Sahroni tantang hal ini.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News