Adam Deni Sudah Diingatkan, Tetapi Masih Bandel, Ini Akibatnya
Jumat, 25 Februari 2022 – 05:05 WIB

Adam Deni. Foto: Instagram/adngrk
Dia menyebut dokumen tersebut telah dalam materi pengadilan.
"Di persidangan saja nanti, kan, sudah mau sidang juga," ucapnya.
Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri terkait dugaan kasus mengunggah dokumen ke media sosial tanpa izin.
Adapun status Adam Deni saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di rutan Mabes Polri. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ingin kasus Adam Deni terus diproses oleh pihak penegak hukum.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas