Adami bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, Pengamat Beber Sejumlah Kejanggalan
Selasa, 14 Desember 2021 – 23:12 WIB

Napi kabur. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Napi yang dianggap layak dan memenuhi standar program tersebut akan menjadi tanggung jawab kalapas.
"Ketika surat (keputusan) sudah keluar, tanggung jawab napi yang keluar bekerja itu berada di tangan kalapas," ujar Didin.
Didin menambahkan dalam pemberian program bekerja di luar lapas terhadap napi, peran TPP sangat penting untuk menentukan apakah napi itu layak atau sebaliknya. (cr1/jpnn)
Pengamat pemasyarakatan Didin Sudirman menyoroti kasus seorang narapidana kasus narkoba Lapas Tangerang yang kabur sejak Rabu (8/12) lalu, simak selengkapnya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu