Adang Bisa Jadi Tersangka
Senin, 09 Januari 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Empat anak pasangan Nunun Nurbaeti - Adang Daradjatun bisa jadi berpisah dari orang tuanya dalam waktu dekat. Sebab, Adang yang juga mantan wakapolri dan anggota DPR itu terancam ikut terseret jadi tersangka dalam kasus yang membelit istrinya yakni pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Adang Daradjatun disebut-sebut memiliki peran sentral dalam pemenangan Miranda Goeltom. Tidak hanya Nunun, Adang juga menggunakan pengaruhnya saat menjabat sebagai Wakapolri untu campur tangan dalam pemilihan DGS BI. Saat itu, yang dia sasar adalah Fraksi TNI/Polri.
Perintah tersebut dia sampaikan secara langsung kepada anggota fraksi tersebut yakni Udju Juhaeri. Perintah disampaikan melalui surat agar keberpihakan terhadap Miranda dilaksanakan sebelum fit and proper test berlangsung. Bukti semua itu bahkan sudah dipegang KPK dan terdapat teken Direktur Penyelidikan KPK dan wakil ketua KPK.
Sumber Jawa Pos di KPK menyebutkan jika kemungkinan Adang ikut terseret menjadi tersangka terbuka lebar. Apalagi, saat ini pihaknya mendapatkan berbagai informasi dari berbagai saksi yang telah diperiksa. "Pokoknya, nanti kami akan memanggil semua orang yang dinilai keterangannya dibutuhkan," ujarnya.
JAKARTA - Empat anak pasangan Nunun Nurbaeti - Adang Daradjatun bisa jadi berpisah dari orang tuanya dalam waktu dekat. Sebab, Adang yang juga mantan
BERITA TERKAIT
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- Dikriminalisasi dan Eksekusi Pengadilan Mandek, Tony Budidjaja Minta Perlindungan ke Prabowo
- IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu