Adang Daradjatun Ikut Bantu Miranda Gultom
Dokumen Penyelidikan Suap Pemilihan DGS BI Beredar
Sabtu, 13 Maret 2010 – 04:49 WIB
Juru bicara KPK Johan Budi yang ditanya soal dokumen itu tidak mengiyakan ataupun membantahnya. Johan juga mengaku tidak tahu dengan isi dokumen tersebut. Namun diakuinya, dalam setiap penyelidikan memang selalu dibuat Laporan Penyelidikan Tindak Pindana Korupsi (LPTPK).
“Kalau substansinya saya tidak tahu karena itu kewenangan penyelidik dan penyidik. Tetapi secara prosedur memang LPTPK,” tandas Johan kepada wartawan di KPK, tadi malam (12/3).
Lantas bagaimana dengan status hokum Nunun Nurbaeti" Johan menegaskan bahwa KPK masih menunggu hasil pemeriksaan di pengadilan. “Seperti apa nanti hasil di pengadilan, nanti akan ditindaklanjuti,” ujar Johan.
Seperdi diberitakan sebelumnya, Nunun Nurbaeti disebut dalam dakwaan atas politisi PDIP Dudhie Makmun Murod maupun mantan anggota Fraksi TNI/Polri Udju Djuheari. Dalam dakwaan atas Dudhie, usai pemilihan Miranda Gultom di DPR Nunun memerintahkan Arie Malangjudo untuk menyerahkan travel cheque ke Dudhie di restoran Bebek Bali, di kawasan Senayan.
JAKARTA – Dokumen penyelidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) bocor
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA