Adang Persilakan Istrinya Dijemput Paksa
Senin, 30 Mei 2011 – 11:58 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Darajatun bersikukuh bahwa istrinya, Nunun Nurbaeti masih menjalani perawatan di luar negeri. Meski begitu, Adang mengatakan tidak berkeberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan secara paksa dan membawa pulang dari Singapura. Selain itu, Adang mengaku belum menerima surat pemanggilan untuk Nunun dari KPK. Meski nantinya setelah menerima surat panggilan, Adang juga belum memastikan dapat hadir atau tidak.
"Siapa yang mau bawa pulang? Silahkan aja. Keluarga tidak apa-apa, itu kan proses hukum. Kalau paspor dicabut tolong tanya yang nyabut siapa," kata Adang saat ditemui di gedung MK, Senin (30/5).
Baca Juga:
Namun menurutnya, keadaan istrinya saat ini masih menjalankan perawatan kesehatan. "Kan waktu itu sudah di sidang. Dokternya kan sudah dipanggil waktu sidang empat terhukum itu, dan sudah jadi saksi. Kalau sekretarisnya bilang vertigo itu terserah, silakan saja dia mau bilang apa nanti kita dengar di pengadilan," ujar Adang.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Darajatun bersikukuh bahwa istrinya, Nunun Nurbaeti masih menjalani perawatan di luar negeri. Meski begitu,
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2: Inilah Penyebab TMS
- Kerusuhan Pecah di Puncak Jaya, Satu Warga Tewas
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu