Adang Persilakan Istrinya Dijemput Paksa
Senin, 30 Mei 2011 – 11:58 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Darajatun bersikukuh bahwa istrinya, Nunun Nurbaeti masih menjalani perawatan di luar negeri. Meski begitu, Adang mengatakan tidak berkeberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan secara paksa dan membawa pulang dari Singapura. Selain itu, Adang mengaku belum menerima surat pemanggilan untuk Nunun dari KPK. Meski nantinya setelah menerima surat panggilan, Adang juga belum memastikan dapat hadir atau tidak.
"Siapa yang mau bawa pulang? Silahkan aja. Keluarga tidak apa-apa, itu kan proses hukum. Kalau paspor dicabut tolong tanya yang nyabut siapa," kata Adang saat ditemui di gedung MK, Senin (30/5).
Baca Juga:
Namun menurutnya, keadaan istrinya saat ini masih menjalankan perawatan kesehatan. "Kan waktu itu sudah di sidang. Dokternya kan sudah dipanggil waktu sidang empat terhukum itu, dan sudah jadi saksi. Kalau sekretarisnya bilang vertigo itu terserah, silakan saja dia mau bilang apa nanti kita dengar di pengadilan," ujar Adang.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Darajatun bersikukuh bahwa istrinya, Nunun Nurbaeti masih menjalani perawatan di luar negeri. Meski begitu,
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong