Adang Surati Hakim Tipikor
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia
Senin, 19 April 2010 – 12:27 WIB
"Kami mohon kepada JPU untuk bagaimana menerangkan keterangan medical record ini, dan untuk ke empat kalinya tidak hadir kami juga minta kepada JPU untuk mengambil sikap," jelas Nani.
Baca Juga:
Karena Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), keterangan Nunun sendiri masih sangat sedikit. "Sehingga masih sangat diperlukan dalam persidangan," tambahnya.
Sementara untuk saksi lainnya dari Bank BII, pemeriksaan yang dilakukan bersifat rahasia. Karena memang saksi ini adalah saksi tambahan.(oji/jpnn)
JAKARTA- Nunun Nurbaeti, saksi kunci dalam kasus suap pembagian traveller cheque Bank Internasional Indonesia (TC BII) terkait pemilihan Deputi Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK