Adang Tantang Fahmi Beber Bukti di KPK
Senin, 07 Februari 2011 – 22:57 WIB
JAKARTA - Adang Daradjatun, suami Nunun Nurbaeti yang menjadi saksi kunci dalam kasus travel cek pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom, mempersilakan Fahmi Idris menyerahkan bukti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak ingin berpolemik di media seputar masalah isterinya. Sebagaimana diketahui, Nunun selalu mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi. Ia beralasan sakit dan butuh perawatan medis di Singapura. Fahmi mengungkapkan kekesalannya kepada KPK karena hingga saat ini Miranda dan Nunun yang disebut-sebut sebagai pemberi uang dalam kasus travel cek, belum juga diadili.
"Kalau Fahmi punya bukti, silakan serahkan ke KPK," kata Adang Daradjatun kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/6). Pernyataan Adang ini terkait dengan keberadaan Nunun yang diungkap mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris.
Baca Juga:
Fahmi menyebutkan Nunun ke Thailand pada 16 Mei 2010 dan 14 Juni 2010. Sedangkan ke Singapura pada tanggal 23 Febuari 2010 dan 6 Mei 2010. Fahmi meyakinkan Nunun tidak sakit lupa ingatan akut seperti yang selama ini disampaikan pihak pengacara dan keluarga kepada KPK. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Fahmi, Nunun kini bermukim di Bangkok dan kondisinya sehat.
Baca Juga:
JAKARTA - Adang Daradjatun, suami Nunun Nurbaeti yang menjadi saksi kunci dalam kasus travel cek pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom,
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak