Adanya Teror Bom Molotov, Begini Tanggapan Wali Kota Metro
Selasa, 08 Desember 2015 – 04:49 WIB
Ketua Panwaslu Metro Lilik Irawadi mengatakan, peristiwa pelemparan bom molotov di posko pemenangan Abdul Hakim-Muchlido itu tergolong tindak pidana umum, bukan pelanggaran pemilu.
’’Karena yang jadi objek rumah atau posko pemenangan, bukan langsung ke Pak Abdul Hakim. Berbeda kalau intimidasi atau ancaman itu dilakukan langsung kepada Pak Abdul Hakim,” paparnya.(rur/p6/c1/whk/ray)
METRO - Menyikapi adanya insiden pelemparan bom molotov, penjabat Wali Kota Metro Ahmad Chrisna Putra mengimbau warga untuk tetap tenang. Imbauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor