Adanya Teror Bom Molotov, Begini Tanggapan Wali Kota Metro
Selasa, 08 Desember 2015 – 04:49 WIB
Ketua Panwaslu Metro Lilik Irawadi mengatakan, peristiwa pelemparan bom molotov di posko pemenangan Abdul Hakim-Muchlido itu tergolong tindak pidana umum, bukan pelanggaran pemilu.
’’Karena yang jadi objek rumah atau posko pemenangan, bukan langsung ke Pak Abdul Hakim. Berbeda kalau intimidasi atau ancaman itu dilakukan langsung kepada Pak Abdul Hakim,” paparnya.(rur/p6/c1/whk/ray)
METRO - Menyikapi adanya insiden pelemparan bom molotov, penjabat Wali Kota Metro Ahmad Chrisna Putra mengimbau warga untuk tetap tenang. Imbauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
- Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Madas Nusantara Dukung Penuh Mas Pram-Bang Rano, Kerahkan 2000 Orang Saat Kampanye Akbar