Adanya Teror Bom Molotov, Begini Tanggapan Wali Kota Metro

Adanya Teror Bom Molotov, Begini Tanggapan Wali Kota Metro
Adanya Teror Bom Molotov, Begini Tanggapan Wali Kota Metro
Ketua Panwaslu Metro Lilik Irawadi mengatakan, peristiwa pelemparan bom molotov di posko pemenangan Abdul Hakim-Muchlido itu tergolong tindak pidana umum, bukan pelanggaran pemilu.

’’Karena yang jadi objek rumah atau posko pemenangan, bukan langsung ke Pak Abdul Hakim. Berbeda kalau intimidasi atau ancaman itu dilakukan langsung kepada Pak Abdul Hakim,” paparnya.(rur/p6/c1/whk/ray)


Berita Selanjutnya:
Jokowi: Jangan Lupa ke TPS

METRO - Menyikapi adanya insiden pelemparan bom molotov, penjabat Wali Kota Metro Ahmad Chrisna Putra mengimbau warga untuk tetap tenang. Imbauan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News