Adanya Teror Bom Molotov, Begini Tanggapan Wali Kota Metro
Selasa, 08 Desember 2015 – 04:49 WIB

Adanya Teror Bom Molotov, Begini Tanggapan Wali Kota Metro
Ketua Panwaslu Metro Lilik Irawadi mengatakan, peristiwa pelemparan bom molotov di posko pemenangan Abdul Hakim-Muchlido itu tergolong tindak pidana umum, bukan pelanggaran pemilu.
’’Karena yang jadi objek rumah atau posko pemenangan, bukan langsung ke Pak Abdul Hakim. Berbeda kalau intimidasi atau ancaman itu dilakukan langsung kepada Pak Abdul Hakim,” paparnya.(rur/p6/c1/whk/ray)
METRO - Menyikapi adanya insiden pelemparan bom molotov, penjabat Wali Kota Metro Ahmad Chrisna Putra mengimbau warga untuk tetap tenang. Imbauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi