Adaro Tunggak Pajak Alat Berat

Ismail: Kami Tak Punya Alat Berat

Adaro Tunggak Pajak Alat Berat
Adaro Tunggak Pajak Alat Berat

Namun, data yang diungkapkan oleh Ihsanudin tersebut dibantah oleh External Relation PT Adaro, Ismail. Menurutnya, PT Adaro selama ini tidak mempunyai alat berat, karena PT Adaro menggunakan pihak ketiga dalam penggarapan tambang yang menggunakan alat berat.

"Saya kira hal itu tidak benar, justru kami yang pertama membayar pajak. Lagipula kami tidak mempunyai alat berat. Selama ini kami menggunakan pihak ketiga dalam menggunakan alat berat. Jadi agak aneh juga," ujarnya.

Ia pun meminta pihak Dispenda untuk mengecek ulang pajak apa saja yang menjadi tunggakan dari PT Adaro. "Saya kira pihak Dispenda perlu mencek ulang, yang mana yang kami tunggak. Selama ini kami selalu membayar pajak, bahkan yang pertama," tandasnya.

Selain PT Adaro, jelas Ihsanudin, dari laporan Dispenda tahun 2010, penerimaan pajak dari alat berat perusahaan tambang seluruhnya hanya sebesar Rp23 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp22 miliar dari PT Adaro.

BANJARMASIN- Dari data yang dilaporkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalsel pada tahun 2010, ternyata PT Adaro baru membayar pajak untuk alat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News