Adaro Tunggak Pajak Alat Berat
Ismail: Kami Tak Punya Alat Berat
Senin, 09 Mei 2011 – 11:23 WIB
Namun, data yang diungkapkan oleh Ihsanudin tersebut dibantah oleh External Relation PT Adaro, Ismail. Menurutnya, PT Adaro selama ini tidak mempunyai alat berat, karena PT Adaro menggunakan pihak ketiga dalam penggarapan tambang yang menggunakan alat berat.
"Saya kira hal itu tidak benar, justru kami yang pertama membayar pajak. Lagipula kami tidak mempunyai alat berat. Selama ini kami menggunakan pihak ketiga dalam menggunakan alat berat. Jadi agak aneh juga," ujarnya.
Ia pun meminta pihak Dispenda untuk mengecek ulang pajak apa saja yang menjadi tunggakan dari PT Adaro. "Saya kira pihak Dispenda perlu mencek ulang, yang mana yang kami tunggak. Selama ini kami selalu membayar pajak, bahkan yang pertama," tandasnya.
Selain PT Adaro, jelas Ihsanudin, dari laporan Dispenda tahun 2010, penerimaan pajak dari alat berat perusahaan tambang seluruhnya hanya sebesar Rp23 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp22 miliar dari PT Adaro.
BANJARMASIN- Dari data yang dilaporkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalsel pada tahun 2010, ternyata PT Adaro baru membayar pajak untuk alat
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan