Adaro Tunggak Pajak Alat Berat
Ismail: Kami Tak Punya Alat Berat
Senin, 09 Mei 2011 – 11:23 WIB
Artinya, masih banyak perusahaan tambang yang tidak membayarkan pajak alat berat yang dimilikinya. "Yang juga sangat memprihatinkan, ternyata banyak lagi perusahaan batubara yang tak membayar pajak alat beratnya. Ini jelas merugikan, padahal alam sudah dikeruk sedemikian luas," imbuhnya.
Dijelaskan Ihsanudin, selain penerimaaan pajak alat berat sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, ada beberapa opsi yang harus selalu diperjuangkan. Yaitu, peningkatan persenetasi besaran royalti dan golden share saham perusahaan pertambangan kepada pemerintah daerah.
Sebab, menurut Ihsanudin, kedua hal tersebut bukanlah sesuatu yang tidak mungkin. Namun, perlu keberanian dan upaya yang keras dari pemerintah daerah. Dengan adanya peningkatan royalti dan share saham kepada pemerintah daerah, maka pendapatan pun dapat ditingkatkan. "Tentunya ide ini harus menjadi kajian mendalam," tandasnya.
Menurut Ihsanudin, pendapatan daerah dari pajak maupun royalti batubara selama ini masih sangat sedikit dibandingkan kekayaan yang dikeruk oleh perusahaan tambang yang ada di banua ini. "Kita prihatin melihat pendapatan daerah dari batubara ini masih sangat sedikit. Apa artinya jadi salah satu daerah penghasil batubara terbesar," pungkasnya.(mr-116/fuz/jpnn)
BANJARMASIN- Dari data yang dilaporkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalsel pada tahun 2010, ternyata PT Adaro baru membayar pajak untuk alat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Karyawan, PLN Gandeng Primaya Hospital
- Guru Besar IPB Sebut Rencana Peluasan Kawasan Sawit jadi Ide Positif
- Great Eastern Life Indonesia & OCBC Luncurkan Produk Baru dengan Kepastian Imbal Hasil
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025