Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi

Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi
Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi
MATARAM -Forum Pembela Adat dan Budaya Sasak (Pedas) menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap adat dan budaya Sasak oleh pihak tertentu. Kriminalisasi itu berpotensi mengancam kekayaan budaya dan adat di daerah ini.

‘’Harus kita akui, telah terjadi kriminalisasi terhadap hukum adat Sasak oleh pihak-pihak tertentu. Akibatnya, kearifan lokal dan norma adat menjadi melemah,’’ kata Koordinator Forum Pedas H Lalu Anggawa Nuraksi pada wartawan, Rabu (30/1).

Anggawa mencontohkan, budaya menikah yang sudah menjadi bagian kekayaan budaya masyarakat Sasak. Yakni calon pengantin laki-laki melarikan calon mempelai perempuan dari rumah orang tuanya. Budaya itu kini justru dibawa dan dilaporkan ke ranah hukum.

Contoh lain, jika ada warga Sasak mengambil buah-buahan dari pohon milik orang lain untuk dimakan, yang dimaknai dalam tradisi adat Sasak sebagai perbuatan yang biasa karena bernuansa kekeluargaan, justru oleh sebagian orang kini malah digiring ke ranah hukum.

MATARAM -Forum Pembela Adat dan Budaya Sasak (Pedas) menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap adat dan budaya Sasak oleh pihak tertentu. Kriminalisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News