Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi
Kamis, 31 Januari 2013 – 09:11 WIB
MATARAM -Forum Pembela Adat dan Budaya Sasak (Pedas) menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap adat dan budaya Sasak oleh pihak tertentu. Kriminalisasi itu berpotensi mengancam kekayaan budaya dan adat di daerah ini. Contoh lain, jika ada warga Sasak mengambil buah-buahan dari pohon milik orang lain untuk dimakan, yang dimaknai dalam tradisi adat Sasak sebagai perbuatan yang biasa karena bernuansa kekeluargaan, justru oleh sebagian orang kini malah digiring ke ranah hukum.
‘’Harus kita akui, telah terjadi kriminalisasi terhadap hukum adat Sasak oleh pihak-pihak tertentu. Akibatnya, kearifan lokal dan norma adat menjadi melemah,’’ kata Koordinator Forum Pedas H Lalu Anggawa Nuraksi pada wartawan, Rabu (30/1).
Baca Juga:
Anggawa mencontohkan, budaya menikah yang sudah menjadi bagian kekayaan budaya masyarakat Sasak. Yakni calon pengantin laki-laki melarikan calon mempelai perempuan dari rumah orang tuanya. Budaya itu kini justru dibawa dan dilaporkan ke ranah hukum.
Baca Juga:
MATARAM -Forum Pembela Adat dan Budaya Sasak (Pedas) menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap adat dan budaya Sasak oleh pihak tertentu. Kriminalisasi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat