Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi
Kamis, 31 Januari 2013 – 09:11 WIB
MATARAM -Forum Pembela Adat dan Budaya Sasak (Pedas) menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap adat dan budaya Sasak oleh pihak tertentu. Kriminalisasi itu berpotensi mengancam kekayaan budaya dan adat di daerah ini. Contoh lain, jika ada warga Sasak mengambil buah-buahan dari pohon milik orang lain untuk dimakan, yang dimaknai dalam tradisi adat Sasak sebagai perbuatan yang biasa karena bernuansa kekeluargaan, justru oleh sebagian orang kini malah digiring ke ranah hukum.
‘’Harus kita akui, telah terjadi kriminalisasi terhadap hukum adat Sasak oleh pihak-pihak tertentu. Akibatnya, kearifan lokal dan norma adat menjadi melemah,’’ kata Koordinator Forum Pedas H Lalu Anggawa Nuraksi pada wartawan, Rabu (30/1).
Baca Juga:
Anggawa mencontohkan, budaya menikah yang sudah menjadi bagian kekayaan budaya masyarakat Sasak. Yakni calon pengantin laki-laki melarikan calon mempelai perempuan dari rumah orang tuanya. Budaya itu kini justru dibawa dan dilaporkan ke ranah hukum.
Baca Juga:
MATARAM -Forum Pembela Adat dan Budaya Sasak (Pedas) menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap adat dan budaya Sasak oleh pihak tertentu. Kriminalisasi
BERITA TERKAIT
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah