Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi
Kamis, 31 Januari 2013 – 09:11 WIB

Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi
‘’Ini kan mengkhawatirkan kita masyarakat suku Sasak. Apalagi kita tahu, aparat hukum juga memroses laporan-laporan yang seperti ini,’’ kata Anggawa, yang juga Kepala Bappeda Kota Mataram ini.
Baca Juga:
Ia mengusulkan ada semacam sarasehan untuk membuka mata publik, termasuk juga penegak hukum, sehingga ada kesamaan tindakan jika terjadi laporan hal-hal yang menyangkut adat dan budaya.
‘’Kita sedang menyiapkan sarasehan terkait kriminalisasi adat dan agama. Ini penting, agar ada upaya mengedepankan kearifan lokal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di daerah ini," ujarnya.
Belum dipastikan kapan sarasehan bisa digelar. Namun kata Anggawa, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, akademisi, politisi, organisasi keagamaan, kebudayaan dan kemasyarakatan perlu duduk bersama merumuskan langkah terbaik.
MATARAM -Forum Pembela Adat dan Budaya Sasak (Pedas) menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap adat dan budaya Sasak oleh pihak tertentu. Kriminalisasi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Pemancing Jatuh dari Speedboat di Kepri Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar