Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi

Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi
Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi
‘’Ini kan mengkhawatirkan kita masyarakat suku Sasak. Apalagi kita tahu, aparat hukum juga memroses laporan-laporan yang seperti ini,’’ kata Anggawa, yang juga Kepala Bappeda Kota Mataram ini.

Ia mengusulkan ada semacam sarasehan untuk membuka mata publik, termasuk juga penegak hukum, sehingga ada kesamaan tindakan jika terjadi laporan hal-hal yang menyangkut adat dan budaya.

‘’Kita sedang menyiapkan sarasehan terkait kriminalisasi adat dan agama. Ini penting, agar ada upaya mengedepankan kearifan lokal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di daerah ini," ujarnya.

Belum dipastikan kapan sarasehan bisa digelar. Namun kata Anggawa, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, akademisi, politisi, organisasi keagamaan, kebudayaan dan kemasyarakatan perlu duduk bersama merumuskan langkah terbaik.

MATARAM -Forum Pembela Adat dan Budaya Sasak (Pedas) menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap adat dan budaya Sasak oleh pihak tertentu. Kriminalisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News