Adat Sasak Dinilai Telah Dikriminalisasi
Kamis, 31 Januari 2013 – 09:11 WIB
‘’Ini kan mengkhawatirkan kita masyarakat suku Sasak. Apalagi kita tahu, aparat hukum juga memroses laporan-laporan yang seperti ini,’’ kata Anggawa, yang juga Kepala Bappeda Kota Mataram ini.
Baca Juga:
Ia mengusulkan ada semacam sarasehan untuk membuka mata publik, termasuk juga penegak hukum, sehingga ada kesamaan tindakan jika terjadi laporan hal-hal yang menyangkut adat dan budaya.
‘’Kita sedang menyiapkan sarasehan terkait kriminalisasi adat dan agama. Ini penting, agar ada upaya mengedepankan kearifan lokal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di daerah ini," ujarnya.
Belum dipastikan kapan sarasehan bisa digelar. Namun kata Anggawa, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, akademisi, politisi, organisasi keagamaan, kebudayaan dan kemasyarakatan perlu duduk bersama merumuskan langkah terbaik.
MATARAM -Forum Pembela Adat dan Budaya Sasak (Pedas) menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap adat dan budaya Sasak oleh pihak tertentu. Kriminalisasi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat