ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
Pelapor Dilindungi
Minggu, 03 Mei 2009 – 00:53 WIB
NUSA DUA-Asian Development Bank (ADB) mengetatkan pengawasan penggunaan dana pinjaman. Selama 90 hari, sejak 1 Mei, ADB membuka posko pengaduan atas laporan penyelewengan dana ADB. “Hal ini dilakukan setelah ADB melakukan konsultasi, serta mengikuti rekomendasi dari para ahli dan staf ADB,” katanya.
"Kami akan meneruskan sikap tidak toleran terhadap korupsi," ujar Philip Daltrop, Auditor General ADB, di Nusa Dua Bali.
Baca Juga:
Selama tiga bulan ini, ADB meminta tanggapan publik. Bahkan pihak pelapor mendapatkan perlindungan dari ADB. Daltrop mengatakan, terdapat draft yang terkait syarat perlindungan saksi dan whistle blower. Draft tersebut sudah dipublikasi di situs ADB, dan bisa diunduh siapa saja.
Baca Juga:
NUSA DUA-Asian Development Bank (ADB) mengetatkan pengawasan penggunaan dana pinjaman. Selama 90 hari, sejak 1 Mei, ADB membuka posko pengaduan atas
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak