ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman

Pelapor Dilindungi

ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
NUSA DUA-Asian Development Bank (ADB) mengetatkan pengawasan penggunaan dana pinjaman. Selama 90 hari, sejak 1 Mei, ADB membuka posko pengaduan atas laporan penyelewengan dana ADB.

"Kami akan meneruskan sikap tidak toleran terhadap korupsi," ujar Philip Daltrop, Auditor General ADB, di Nusa Dua Bali.

Selama tiga bulan ini, ADB meminta tanggapan publik. Bahkan pihak pelapor mendapatkan perlindungan dari ADB. Daltrop mengatakan, terdapat draft yang terkait syarat perlindungan saksi dan whistle blower. Draft tersebut sudah dipublikasi di situs ADB, dan bisa diunduh siapa saja.

“Hal ini dilakukan setelah ADB melakukan konsultasi, serta mengikuti rekomendasi dari para ahli dan staf ADB,” katanya.

NUSA DUA-Asian Development Bank (ADB) mengetatkan pengawasan penggunaan dana pinjaman. Selama 90 hari, sejak 1 Mei, ADB membuka posko pengaduan atas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News