ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
Pelapor Dilindungi
Minggu, 03 Mei 2009 – 00:53 WIB

ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
NUSA DUA-Asian Development Bank (ADB) mengetatkan pengawasan penggunaan dana pinjaman. Selama 90 hari, sejak 1 Mei, ADB membuka posko pengaduan atas laporan penyelewengan dana ADB. “Hal ini dilakukan setelah ADB melakukan konsultasi, serta mengikuti rekomendasi dari para ahli dan staf ADB,” katanya.
"Kami akan meneruskan sikap tidak toleran terhadap korupsi," ujar Philip Daltrop, Auditor General ADB, di Nusa Dua Bali.
Baca Juga:
Selama tiga bulan ini, ADB meminta tanggapan publik. Bahkan pihak pelapor mendapatkan perlindungan dari ADB. Daltrop mengatakan, terdapat draft yang terkait syarat perlindungan saksi dan whistle blower. Draft tersebut sudah dipublikasi di situs ADB, dan bisa diunduh siapa saja.
Baca Juga:
NUSA DUA-Asian Development Bank (ADB) mengetatkan pengawasan penggunaan dana pinjaman. Selama 90 hari, sejak 1 Mei, ADB membuka posko pengaduan atas
BERITA TERKAIT
- SPP Sragen Capai Kapasitas 120 Ton Per Siklus Selama Panen Raya, Dukung Ketahanan Pangan
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Warga Jakarta Siap-Siap Bawa Payung
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?