ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
Pelapor Dilindungi
Minggu, 03 Mei 2009 – 00:53 WIB

ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
NUSA DUA-Asian Development Bank (ADB) mengetatkan pengawasan penggunaan dana pinjaman. Selama 90 hari, sejak 1 Mei, ADB membuka posko pengaduan atas laporan penyelewengan dana ADB. “Hal ini dilakukan setelah ADB melakukan konsultasi, serta mengikuti rekomendasi dari para ahli dan staf ADB,” katanya.
"Kami akan meneruskan sikap tidak toleran terhadap korupsi," ujar Philip Daltrop, Auditor General ADB, di Nusa Dua Bali.
Baca Juga:
Selama tiga bulan ini, ADB meminta tanggapan publik. Bahkan pihak pelapor mendapatkan perlindungan dari ADB. Daltrop mengatakan, terdapat draft yang terkait syarat perlindungan saksi dan whistle blower. Draft tersebut sudah dipublikasi di situs ADB, dan bisa diunduh siapa saja.
Baca Juga:
NUSA DUA-Asian Development Bank (ADB) mengetatkan pengawasan penggunaan dana pinjaman. Selama 90 hari, sejak 1 Mei, ADB membuka posko pengaduan atas
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur