ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
Pelapor Dilindungi
Minggu, 03 Mei 2009 – 00:53 WIB
ADB memandang penting bagi perlindungan terhadap saksi pelapor kasus-kasus penyelewengan dana ADB. Hal ini dilakukan, merupakan salah satu upaya ADB untuk melawan tindakan korupsi dan penyelewengan.
Baca Juga:
Perubahan proposal termasuk mencakup akses informasi tentang bagaimana merespon jika ada balas dendam terhadap pelapor. Bentuk perlindungan terhadap saksi pelapor dilakukan untuk penyampaian informasi oleh individu maupun kelompok. Bahkan, ADB juga menerima komentar dari sumber yang disembunyikan identitasnya.
Dia menjelaskan proposal ini akan merefleksikan praktek terbaik oleh lembaga keuangan multilateral, Persatuan Bangsa-Bangsa dan organisasi internasional lainnya.
Dengan demikian, pinjaman yang diberikan ADB, dapat dipergunakan untuk tujuan yang tepat pada sasaran.(lev)
NUSA DUA-Asian Development Bank (ADB) mengetatkan pengawasan penggunaan dana pinjaman. Selama 90 hari, sejak 1 Mei, ADB membuka posko pengaduan atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak