ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
Pelapor Dilindungi
Minggu, 03 Mei 2009 – 00:53 WIB

ADB Pantau Penyelewengan Pinjaman
ADB memandang penting bagi perlindungan terhadap saksi pelapor kasus-kasus penyelewengan dana ADB. Hal ini dilakukan, merupakan salah satu upaya ADB untuk melawan tindakan korupsi dan penyelewengan.
Baca Juga:
Perubahan proposal termasuk mencakup akses informasi tentang bagaimana merespon jika ada balas dendam terhadap pelapor. Bentuk perlindungan terhadap saksi pelapor dilakukan untuk penyampaian informasi oleh individu maupun kelompok. Bahkan, ADB juga menerima komentar dari sumber yang disembunyikan identitasnya.
Dia menjelaskan proposal ini akan merefleksikan praktek terbaik oleh lembaga keuangan multilateral, Persatuan Bangsa-Bangsa dan organisasi internasional lainnya.
Dengan demikian, pinjaman yang diberikan ADB, dapat dipergunakan untuk tujuan yang tepat pada sasaran.(lev)
NUSA DUA-Asian Development Bank (ADB) mengetatkan pengawasan penggunaan dana pinjaman. Selama 90 hari, sejak 1 Mei, ADB membuka posko pengaduan atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap