Addie MS Hibur Peserta KTT ASEAN
Sabtu, 07 Mei 2011 – 15:40 WIB
JAKARTA - Addie MS akan unjuk kebolehan di hadapan peserta KTT ASEAN yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan. Dengan konsep orkestra, suami Memes ini akan membawakan beberapa lagu di hadapan peserta yang berasal dari berbagai negara tersebut. "Besok (hari ini, Red) waktu mereka dinner, kita akan menghibur peserta ASEAN," kata Addie di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kemarin (6/5).
Menurut Addie, ini adalah kesempatan yang sangat luar biasa bagi karirnya di dunia musik. Selain bisa menghibur peserta negara-negara ASEAN, ia pun bisa menunjukkan kepada mereka bahwa Indonesia memiliki beragam warna musik yang sangat unik. "Sebenarnya ini bukan yang pertama. Sebelumnya waktu KTT di Hanoi, Vietnam, bersama Twilight Orchestra, saya (juga) sempat menghibur mereka," kata pria yang memiliki nama asli Addie Muljadi Sumaatmadja tersebut.
Baca Juga:
Bahkan dalam pertunjukan waktu itu, jelas Addie, sejumlah peserta negara ASEAN sempat terkejut dengan penampilannya. Pasalnya, selama ini mereka (peserta KTT) hanya mengenal Indonesia dengan alat musik tradisional seperti gamelan, kecreng, kenong dan lainnya.
"Kita tampil dengan mengejutkan, karena mereka tahunya kan warna musik kita gamelan. Tetapi waktu itu kita kemas dengan bentuk orkestra. Jadi, nggak hanya alat musik tradisional, tetapi kita padu dengan alat musik modern," tegasnya, meski tak menjelaskan lagu apa saja yang akan dinyanyikan.
JAKARTA - Addie MS akan unjuk kebolehan di hadapan peserta KTT ASEAN yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan. Dengan konsep orkestra,
BERITA TERKAIT
- Kehilangan Dante, Tamara Tyasmara Menjalani Tahun Terberat
- Nikita Willy Turut Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Sebegini Uang yang Ditransfer
- Tamara Tyasmara Akui Masih Belajar Ikhlas Setelah Kehilangan Dante
- Ambyar Superclub Hadir di Senopati, Nabila Gomez dan Veni Nur Langsung Beraksi
- Bilqis Ulang Tahun ke-11, Ayu Ting Ting: Terima Kasih Selalu Jadi Kekuatan Bunda
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Komisi Yudisial Turun Tangan