Ade Armando Babak Belur Digebuki Massa, Humas UI Keluarkan Pernyataan Tegas

Ade Armando Babak Belur Digebuki Massa, Humas UI Keluarkan Pernyataan Tegas
Polisi dan mahasiswa mengamankan dosen FISIP UI Ade Armando dari amukan massa pada Aksi 114 di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Senin (11/4). Foto: Antara/Galih Pradipta

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia Amelia Lusia meminta kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami Ade Armando.

Dia meyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialamu dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI tersebut di tengah aksi massa demo 11 April di depan Gedung MPR/DPR pada Senin (11/4) sore.

"Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang," tegas Amelita, Selasa (12/4).

Terkait kasus yang dialami Ade Armando, tegas Amelita, pihak UI menyerahkan penyelesaiannya pada mekanisme hukum yang berlaku.

Dia juga menegaskan UI menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat karena diperbolehkan dan diatur oleh hukum di negara ini.

"Unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Dekan FSIP UI Semiarto Aji Purwanto mengaku prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Ade Armando.

"Sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami," kata Semiarto melalui akun @fisip_ui di Instagram.

Humas UI menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus tindak kekerasan yang dialami salah satu dosennya Ade Armando di depan Gedung MPR/DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News