Ade Armando Bilang Begini Setelah Dipolisikan Atas Tuduhan Menghina Minangkabau
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengaku tak ambil pusing dengan pelaporan yang dilakukan terhadapnya di Polda Sumatera Barat karena dianggap menghina suku Minangkabau. Bahkan, Ade sudah tahu dilaporkan dan siap mengikuti proses hukum.
“Ya enggak apa-apa. Dilaporkan soal menyebarkan kebencian dan SARA ya,” kata Ade ketika dihubungi JPNN, Rabu (10/6).
Ade menambahkan, dirinya sama sekali tidak ada melakukan penghinaan terhadap suku Minangkabau. Dia juga menuduh pihak pelapornya yang sudah melakukan perbuatan melawan hukum menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.
“Kenapa mereka harus menolak? Ada Injil berbahasa Minangkabau di Sumbar, Injil itu kan kitab suci. Isinya kebaikan yang dipercaya umat Kristen,” kata Ade.
Ade juga menyebut bahwa yang dia lakukan hanya sebatas kritik. Bukan tindakan penghinaan seperti yang dimaksudkan pelapor.
“Jadi, saya bukan menghina warga Sumatera Barat tanpa sebab ya. Tapi kalau mereka itu menolak adanya Injil berbahasa Minangkabau, saya pertanyaan kok jadi terbelakang ya,” tambah Ade.
Terkait pelaporan sendiri, Ade mengaku belum ada komunikasi dengan kepolisian atau pihak yang melapor. Namun, ada sejumlah orang yang mengirim pesan ke dia mempertanyakan sikapnya tersebut.
“Mereka menanyakan maksudnya apa menghina warga Sumbar. Memangnya enggak boleh Injil berbahasa minang, Injil berbahasa Arab aja ada,” imbuh Ade.
Ade Armando telah dilaporkan ke Polda Sumatera Barat karena dianggap menghina suku Minangkabau
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP