Ade Armando Bilang Begini Setelah Dipolisikan Atas Tuduhan Menghina Minangkabau
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengaku tak ambil pusing dengan pelaporan yang dilakukan terhadapnya di Polda Sumatera Barat karena dianggap menghina suku Minangkabau. Bahkan, Ade sudah tahu dilaporkan dan siap mengikuti proses hukum.
“Ya enggak apa-apa. Dilaporkan soal menyebarkan kebencian dan SARA ya,” kata Ade ketika dihubungi JPNN, Rabu (10/6).
Ade menambahkan, dirinya sama sekali tidak ada melakukan penghinaan terhadap suku Minangkabau. Dia juga menuduh pihak pelapornya yang sudah melakukan perbuatan melawan hukum menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.
“Kenapa mereka harus menolak? Ada Injil berbahasa Minangkabau di Sumbar, Injil itu kan kitab suci. Isinya kebaikan yang dipercaya umat Kristen,” kata Ade.
Ade juga menyebut bahwa yang dia lakukan hanya sebatas kritik. Bukan tindakan penghinaan seperti yang dimaksudkan pelapor.
“Jadi, saya bukan menghina warga Sumatera Barat tanpa sebab ya. Tapi kalau mereka itu menolak adanya Injil berbahasa Minangkabau, saya pertanyaan kok jadi terbelakang ya,” tambah Ade.
Terkait pelaporan sendiri, Ade mengaku belum ada komunikasi dengan kepolisian atau pihak yang melapor. Namun, ada sejumlah orang yang mengirim pesan ke dia mempertanyakan sikapnya tersebut.
“Mereka menanyakan maksudnya apa menghina warga Sumbar. Memangnya enggak boleh Injil berbahasa minang, Injil berbahasa Arab aja ada,” imbuh Ade.
Ade Armando telah dilaporkan ke Polda Sumatera Barat karena dianggap menghina suku Minangkabau
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin