Ade Armando Digebuki Massa, Petrus Desak Polisi Minta Pertanggungjawaban BEM SI
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus mengutuk keras insiden pengeroyokan Ade Armando oleh sekelompok massa di tengah aksi demo mahasiswa 11 April 2022, di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4) sore.
Menurut Petrus, kejadian tersebut bertopeng pada demokrasi tetapi menghancurkan demokrasi itu sendiri.
Praktisi hukum itu pun mendesak polisi meminta pertanggungjawaban pidana terhadap pimpinan dan penanggung jawab aksi demo Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
"Aksi itu terbukti menyertakan kelompok lain di luar mahasiswa yang dilabeli dengan seragam mahasiswa," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (11/4).
Petrus mengatakan DPR dan pemerintah harus menegakkan hukum dan segera merevisi UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.
UU tersebut menurutnya sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat saat ini.
"Akhir-akhir ini demokrasi kita mengalami kemerosotan akibat menguatnya politik identitas yang mengarah kepada sikap anti demokrasi itu sendiri," ucap Petrus.
Dia melihat aksi unjuk rasa BEM SI akhir-akhir ini sudah tidak murni sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian terhadap masyarakat sesuai dengan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus menyoroti kejadian Ade Armando digebuki massa saat aksi demo 11 April 2022 oleh BEM SI.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM