Ade Armando Dikeroyok di DPR, IPW Endus Kelompok Provokator
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando saat demo BEM SI di depan Gedung DPR, Senin (11/4).
Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan hal itu perlu dilakukan agar bisa membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan unjuk rasa yang semula damai tersebut.
"Penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando dapat dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya," kata Sugeng dalam keterantannya kepada JPNN.com, Selasa (12/4).
Di sisi lain, lanjut dia, penangkapan pelaku agar menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI, sehingga rusuh.
Menurut Sugeng, pengeroyokan terhadap Ade Armandi terlihat jelas direncanakan kelompok provokator yang mendeteksi keberadaan sosok yang dikenal getol membela Jokowi itu di lokasi demo.
"Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba sekelompok orang menganiaya secara bersama-sama, menelanjangi korban Ade Armando," ujar Sugeng.
Sugeng juga menyebutkan para penganiaya Ade bukanlah kelompok mahasiswa BEM SI yang sedang demo.
Sugeng mengatakan para pengeroyok bisa dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
IPW meminta polisi segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando.
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- 8 Pengeroyok Anak yang Dituduh Curi Pakaian Dalam Ditangkap
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- 2 Suporter Persijap Jepara Tersangka Pengeroyokan Warga Kudus
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini