Ade Armando Dikeroyok Saat Aksi Mahasiswa, Ketua Banggar DPR Bereaksi, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Aksi premanisme berupa pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando terus dikecam.
Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah menilai aksi kekerasan terhadap Ade Armando sangat tidak berperikemanusiaan.
Oleh karena itu, Said meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal terhadap para pelaku kekerasan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) ini.
Sebab, negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi.
“Saya juga meminta polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa tanggal 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional,” kata Said di Jakarta, Selasa (12/4).
Menurut Said, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh Undang-Undang (UU). Namun kebebasan harus bertanggung jawab.
Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis, dan diniatkan untuk perubahan sosial ke arah yang lebih baik.
Dia mengatakan aksi massa mahasiswa yang digelar 11 April 2022 yang menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden wajib dihargai. Aspirasi ini sesungguhnya sejalan dengan sikap politik PDI Perjuangan.
Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah bereaksi keras atas pengeroyokan terhadap Ade Armando saat aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR.
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya