Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Gegara Menyinggung Perasaan Aremania

Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Gegara Menyinggung Perasaan Aremania
Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan (kiri) pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/10/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

jpnn.com, MALANG - Pegiat media sosial Ade Armando dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh koordinator Aremania soal pernyataan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Salah satu pengacara koordinator Aremania, Azam Khan menyebut komentar Ade soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada para suporter Arema FC.

"AA (Ade Armando) menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," kata Azam dikutip dari Antara, Selasa (11/10).

Azam menjelaskan dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.

Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.

"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," ujarnya.

Dia mengharapkan dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut,  proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.

"Jadi, apa pun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kami kembali pada klien," ujarnya.

Kubu Aremania, suporter Arema FC melaporkan pegiat media sosial Ade Armando ke polisi gegara dianggap melakukan pelanggaran UU ITE.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News