Ade Armando Dipolisikan Aremania ke Polresta Malang Kota

Ade Armando Dipolisikan Aremania ke Polresta Malang Kota
Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan (kiri) pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/10/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

jpnn.com, MALANG - Ade Armando (AA) dipolisikan salah seorang koordinator Aremania ke Polresta Malang Kota atas unggahan video terkait tragedi Kanjuruhan.

Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan menyebut pelaporan itu dilakukan lantaran komentar pegiat media sosial telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan bagi suporter Arema FC.

"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," kata Azam Khan di Kota Malang, Selasa (11/10).

Menurut Azam, Ade Armando dalam unggahan video telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.

Selain itu, Ade dalam video itu juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para suporter Arema FC.

Kemudian, dosen Universitas Indonesia itu juga dianggap memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.

"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," tutur Azam.

Dengan adanya laporan tersebut, Azam berharap proses hukum terhadap Ade Armando bisa berjalan netral dan objektif.

Ade Armando dipolisikan koordinator Aremania ke Polresta Malang Kota gegara ucapannya terkait tragedi Kanjuruhan yang dinilai menyudutkan suporter Arema FC.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News