Ade Armando Dipolisikan Aremania ke Polresta Malang Kota
Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania yang merasa tersakiti.
"Jadi, apa pun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kami kembali pada klien kami," ujar Azam.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengakui adanya laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.
"Laporan sudah diterima. Masih harus kami dalami dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10) seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir kekalahan 2-3 bagi tuan rumah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dari tribune dan masuk ke area lapangan hijau.
Ketika itu petugas keamanan gabungan dari Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut, termasuk menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. (antara/jpnn)
Ade Armando dipolisikan koordinator Aremania ke Polresta Malang Kota gegara ucapannya terkait tragedi Kanjuruhan yang dinilai menyudutkan suporter Arema FC.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua