Ade Armando: Jangan Berspekulasi, Brigjen Endar Bukan Dicopot
jpnn.com, JAKARTA - Politisi PSI Ade Armando menyebutkan terdapat kekeliruan terhadap kabar yang menimpa eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Pasalnya banyak narasi yang menyebut bahwa Endar dicopot dari jabatannya.
Ade mengungkapkan Endar bukan dicopot, tetapi melainkan masa jabatannya yang habis pada 30 Maret 2023.
Dia menilai adanya narasi pencopotan justru ditakutkan memperkeruh suasana antara KPK dengan kepolisian.
"Jangan sampai ini justru berkembang terus sehingga menimbulkan spekulasi-spekulasi yang ujung-ujungnya akan memperburuk hubungan kedua organisasi," ujar Ade di acara Lingkar Diskusi Indonesia, Kamis (13/4).
Ade berharap baik Ketua KPK Firli Bahuri maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu menemukan titik terang terkait polemik tersebut.
"Harusnya diselesaikan oleh kedua lembaga ini kan, kalau perlu Pak Listyo ketemu Pak Firli, ketua menggelar pertemuan untuk mencari jalan tengahnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Brigjen Pol Endar Priantoro masih terus melakukan upaya perlawanan terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi PSI Ade Armando menyebutkan terdapat kekeliruan terhadap kabar yang menimpa eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak