Ade Armando: Jangan Berspekulasi, Brigjen Endar Bukan Dicopot
jpnn.com, JAKARTA - Politisi PSI Ade Armando menyebutkan terdapat kekeliruan terhadap kabar yang menimpa eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Pasalnya banyak narasi yang menyebut bahwa Endar dicopot dari jabatannya.
Ade mengungkapkan Endar bukan dicopot, tetapi melainkan masa jabatannya yang habis pada 30 Maret 2023.
Dia menilai adanya narasi pencopotan justru ditakutkan memperkeruh suasana antara KPK dengan kepolisian.
"Jangan sampai ini justru berkembang terus sehingga menimbulkan spekulasi-spekulasi yang ujung-ujungnya akan memperburuk hubungan kedua organisasi," ujar Ade di acara Lingkar Diskusi Indonesia, Kamis (13/4).
Ade berharap baik Ketua KPK Firli Bahuri maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu menemukan titik terang terkait polemik tersebut.
"Harusnya diselesaikan oleh kedua lembaga ini kan, kalau perlu Pak Listyo ketemu Pak Firli, ketua menggelar pertemuan untuk mencari jalan tengahnya," lanjutnya.
Sebelumnya, Brigjen Pol Endar Priantoro masih terus melakukan upaya perlawanan terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi PSI Ade Armando menyebutkan terdapat kekeliruan terhadap kabar yang menimpa eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
- Kaesang Pangarep Ajak Warga Kota Jambi Coblos Maulana-Diza
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Buka Lomba Bidar Mini, Kaesang Ingatkan Warga Coblos Herman Deru
- Dukung Penuh Herman Deru, Kaesang Turun Langsung Kampanye di Palembang