Ade Armando: Jangan Berspekulasi, Brigjen Endar Bukan Dicopot
Kamis, 13 April 2023 – 21:06 WIB
Setelah melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) dan pihak kepolisian, kini Endar mengirim surat keberatan ke pimpinan KPK.
Brigjen Endar keberatan diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Kuasa hukum Endar, Rakhmat Mulyana menjelaskan alasan kliennya menyurati pimpinan KPK karena pencopotan itu dinilai melanggar hukum.
"Pak Endar dalam surat keberatan tersebut menyatakan SK (surat keputusan) tersebut dianggap berlawanan dengan hukum," kata Rakhmat Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Politisi PSI Ade Armando menyebutkan terdapat kekeliruan terhadap kabar yang menimpa eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak