Ade Armando Minta BPOM Jangan Menghambat Peredaran Ivermectin

Ade Armando Minta BPOM Jangan Menghambat Peredaran Ivermectin
Ade Armando. Foto: Antara/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Dosen Komunikasi Indonesia Universitas (UI) Dr. Ade Armando meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menghambat peredaran obat cacing Ivermectin agar penggunaannya dapat melindungi orang yang belum mendapatkan Vaksin Covid-19.

“Dengan menghambat ivermectin BPOM sebenarnya sedang menzalimi rakyat Indonesia,” kata Ade melalui medsos di TitkTok.

Menurutnya, sampai saat ini yang sudah divaksinasi lengkap dua kali hanyalah 5 persen rakyat Indonesia, sampai vaksinasi seluruh rakyat tercapai 95 persen rakyat tidak terlindungi.

"Badan POM dan pendukungnya bisa saja bilang karena itu rakyat tidak usah keluar rumah sebelum giliran divaksin, argumen semacam itu hanya relevan kalau mayoritas seluruh rakyat Indonesia bekerja di sektor formal," ujarnya.

"Masalahnya, mayoritas orang miskin harus keluar rumah mencari nafkah bila mereka dipaksa tinggal di dalam rumah mereka mungkin akan mati," sambungnya.

Begitu juga dengan saran jika terkena Covid-19 harus isolasi mandiri, menurutnya, saran ini pun tidak relevan bagi seluruh rakyat indonesia miskin yang tinggal di rumah sempit berhimpitan.

"Oleh karena itu rakyat Indonesia butuh perlindungan ekstra, Ivermectin akan melakukan perlindungan sebelum masyarakat memperoleh vaksinasi," tegasnya.

Dia juga menyoroti imbauan Badan POM yang menyatakan bahwa Ivermectin bisa dibeli selama dengan resep dokter.

Ade Armando meminta BPOM tidak menghambat peredaran obat cacing Ivermectin agar penggunaannya dapat melindungi orang yang belum mendapatkan Vaksin Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News