Ade Armando Sebut Din Syamsuddin Dungu, Saleh Daulay Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay angkat bicara, menanggapi unggahan pengamat politik Ade Armando di media sosial.
Dosen di Universitas Indonesia itu sebelumnya menyebut-nyebut soal rencana diskusi Webinar Nasional yang digelar 'Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah dan Kolegium Jurist Institute (KJI).
"Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat," tulis Ade Armando di akun Facebook miliknya, Senin (1/6).
Ia menyertakan gambar undangan diskusi yang mengangkat thema 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19.
"Ade ini terlalu usil, banyak mencampuri urusan orang. Kelihatannya dia mau membela pemerintah, tetapi tidak jelas apa posisinya di dalam pemerintahan. Tidak jelas juga dia merepresentasikan siapa," ujar Daulay dalam pesan tertulisnya.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu juga menyebut, sikap Ade Armando tidak perlu didengar dan diperdulikan.
Di banyak kesempatan, Ade juga disebut selalu mencari sensasi dan perhatian. Namun, tidak jelas apa yang menjadi target dan tujuannya.
Lebih lanjut anggota Komisi IX DPR ini menyatakan kasihan pada Ade Armando. Pasalnya, sudah lama terkesan melakukan sensasi. Kemungkinan berharap diajak gabung di pemerintahan.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay angkat bicara, menanggapi unggahan pengamat politik Ade Armando di media sosial.
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Arahan Prabowo soal Mobil Maung Manifestasi Kecintaan pada Produk dalam Negeri
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- PAN Bicara Peluang Kadernya Ikut Berkompetisi Setelah Golkar Dukung Dedi Mulyadi
- Bang Saleh Dukung Keputusan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang