Ade Komarudin Minta Masyarakat Waspadai Dunia Maya
Dia mengatakan, terlepas dari kelemahan yang ada di UU itu, minimal sudah ada tatakan menegakkan, mengatur dan menertibkan dunia maya.
Hanya saja, Akom menambahkan, belum semua masyarakat mengetahui ketentuan yang diatur dalam UU ITE itu.
Karenanya, Akom mendorong pemerintah melakukan sosialisasi terus menerus supaya masyarakat bisa memahami UU ITE.
Sebab, kata dia, banyak orang celaka karena kejahilan tangan dan otak saat mem-posting di media sosial.
Padahal, kebanyakan dari mereka tidak tahu dampak mem-posting sesuatu sehingga berujung dengan pelanggaran hukum.
"Memang dalam negara hukum semua warga negara dianggap mengerti hukum. Tapi, tetap diperlukan sosialisasi supaya semua tahu hak dan kewajiban sebagai netizen," katanya.
JAKARTA - Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Komarudin mengingatkan masyarakat berhati-hati menggunakan media sosial.
Redaktur & Reporter : Boy
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Waka MPR Dorong Pemanfaatan Medsos untuk Bangun Ketertarikan Masyarakat Terhadap Museum
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia