Ade Komarudin Tegaskan SOKSI Tak Kenal Istilah Presidium

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), Ade Komarudin mengatakan bahwa ormas yang dipimpinnya tidak mengakui adanya presidium.
Dengan demikian, adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan preidium SOKSI tidak sah. "SOKSI tidak mengenal presidium, jadi itu tidak sah," kata Ade, di Jakarta, Jumat (28/11)
Menurut Ade, kader SOKSI yang mengatasnamakan presidium adalah kader-kader yang sudah lama tidak aktif dalam organisasi.
Selain itu, Ade mencurigai ada pihak-pihak yang telah memecah belah SOKSI dengan tidak mengakui kepengurusan yang dipimpinnya. "Ada yang menyebar surat pemecatan saya oleh pendiri SOKSI, padahal surat itu tidak diakui oleh pendiri," ungkapnya.
Ade menegaskan bahwa selama ini dirinya memilih diam tidak pernah mau menanggapi seluruh manuver yang dilakukan oleh kader SOKSI yang mengatasnamakan presidium yakni terdiri atas Lawrence TP Siburian sebagai Ketua, Suriansyah, Max Tehusalawane dan Robinson Napitupulu sebagai anggota.
"Saya banyak pekerjaan, sementara mereka banyak waktu luangnya untuk melakukan iseng. Kali ini saya sudah sangat terpaksa melakukannya, karena dibiarkan malah makin keterlaluan," katanya.
Ade meminta agar mereka berhenti mengganggu SOKSI. "Anda berempat tidak berhak mengatasnamakan SOKSI. Anda orang-orang ilegal, seperti halnya pembabat hutan secara ilegal yang disebut ilegal loging, atau pencuri ikan di laut Indonesia yang kaya, yang dikenal ilegal fishing. Saya tidak tahu harus mengatakan apa mereka ini," ucapnya.
Untuk itu, Ade mengimbau agar pihak-pihak tersebut berhenti bermanuver yang memperlihatkan tidak ada pekerjaan. "SOKSI di bawah kepemimpinan saya sama sekali tidak mau terlibat konflik dengan siapapun, saya dan teman-teman melakukan kegiatan yang bermanfaat buat para anggota dan rakyat," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), Ade Komarudin mengatakan bahwa ormas
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025