Ade Rahardja Siap Mentahkan Cerita Anggodo
Buku OC Kaligis Dianggap Tidak Valid
Rabu, 16 Juni 2010 – 23:27 WIB
JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ade Rahardja, mengaku punya bukti yang akan dibawanya ke persidangan untuk mementahkan tudingan atas dirinya yang disebut pernah menemui Anggodo Widjojo, terdakwa perkara suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi. Ade menegaskan, dirinya sama sekali tidak pernah bertemu maupun menghubungi Anggodo maupun Ary Muladi seperti dikatakan pengacara Anggodo Widjojo, OC Kaligis.
Seperti diketahui, Ade Rahardja adalah salah satu saksi yang akan dihadirkan pada persidangan atas Anggodo Widjojo. Sedianya Ade memberikan kesaksian pada persidangan yang digelar Selasa (15/6) kemarin. Namun majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba menunda persidangan dan melanjutkannya pada Selasa (22/6) pekan depan.
Baca Juga:
Ditemui wartawan di KPK, Rabu (16/6), Ade menyatakan, dirinya sudah siap sepenuhnya memberikan kesaksian. "Siap saja. Kita lihat nanti saja di persidangan. Kita lihat mana nanti yang benar," ujar perwira polisi penyandang pangkat Irjen itu.
Ditanya soal pernyataan OC Kaligis pada persidangan kemarin soal adanya pertemuan Anggodo dengan Chandra Hamzah dan Ade Rahardja di parkiran Pasar Festival, serta merta Ade membantahnya. Ade berdalih, dirinya bahkan tidak pernah berhubungan dengan Ary Muladi yang mengaku pernah menerima uang dari Anggodo untuk diteruskan kepada pimpinan KPK.
JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ade Rahardja, mengaku punya bukti yang akan dibawanya ke persidangan untuk mementahkan
BERITA TERKAIT
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru