Ade Scaf dan Konfir Kabo: Dua Sosok Ini Berjasa Melindungi WNI di Australia

Ade Scaf dan Konfir Kabo: Dua Sosok Ini Berjasa Melindungi WNI di Australia
Konfir Kabo (kiri) dan Ade Scaf mendapat penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award tahun 2022 dari Pemerintah Indonesia. (Supplied)

Dijelaskan, setelah ada pihak yang menominasikannya, ada tiga juri yang datang dari Indonesia, untuk melakukan penilaian terhadap Kabo Lawyers dalam soal bagaimana sebuah firma hukum private bisa membantu perlindungan hak-hak orang Indonesia di luar negeri.

"Mereka juga melakukan wawancara terpisah dengan klien kami yang merasa bahwa hak-haknya telah kami lindungi," jelas Konfir, pria asal Makassar yang telah puluhan tahun tinggal di Australia.

Baginya, penghargaan HWPA ini menggarisbawahi bahwa orang biasa pun bisa memberikan perlindungan terhadap hak-hak orang Indonesia di negara ini, tidak perlu harus dari kalangan LSM atau organisasi tertentu saja.

"Tim penilai melihat kasus-kasus yang kami tangani selama bertahun-tahun dan juga konsistensi dalam menangani kasus-kasus tersebut, bukan hanya dalam satu atau dua tahun," ujarnya.

Dari pengalamannya, Konfir menjelaskan bahwa banyak orang Indonesia di sini tidak memperoleh informasi yang tepat. Makanya mereka bisa dieksploitasi, baik oleh sesama orang Indonesia maupun dari negara lain.

"Sama saja misalnya ada bule datang ke Jakarta dan bergantung pada informasi yang tidak tepat, maka kehidupan mereka pun tidak akan lancar dan bisa saja mereka juga dieksploitasi di sana," katanya.

"Menurut saya, permasalahannya adalah bagaimana memberikan mereka informasi yang tepat dan dimana mendapatkannya, apakah melalui website atau melalui lembaga-lembaga pemerintah, dan selanjutnya bagaimana mereka mengatasi sendiri masalahnya berdasarkan informasi tersebut," papar Konfir.

"Misalnya ada mahasiswa yang mengalami isu dengan landlord atau pemilik apartemen yang mereka sewa. Saya hanya menyampaikan agar mereka pergi ke Tenancy Tribunal, download formulir dan isi formulirnya, mungkin biayanya 30-an dolar dan ajukan kasusnya. Biasanya kasusnya akan diputuskan dalam waktu yang singkat. Jadi tidak perlu pakai pengacara," ungkapnya.

Ade Scaf dan Konfir Kabo dianugerahi Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award tahun 2022 oleh Menteri Luar Negeri RI atas jasa-jasanya selama ini

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News