Ade Siap Hadapi Kesaksian Bekas Stafnya
Kamis, 05 Agustus 2010 – 18:54 WIB
JAKARTA -- Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja mengakui, Sigit adalah stafnya ketika dia masih bertugas di Jawa Timur. "Staf saya iya. Saya tugas di situ setahun," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/8). Saat ditanya soal kemungkinan Sigit akan bersaksi bahwa Ade kenal dengan Ari Muladi, dia tidak berkomentar banyak. "Itu urusannya dia, jangan tanya saya," ujar Ade. Pernyataan ini sehubungan dengan persidangan kasus Anggodo di Pengadilan Tipikor beberapa hari lalu. Saat itu, majelis hakim mengizinkan agar saksi Sigit dihadirkan.
Ade mengaku tidak gentar jika Sigit akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus Anggodo pekan depan. Ade menyatakan tetap pada keterangannya semula bahwa dia tidak kenal dengan Ari Muladi.
"Saya sudah buat pernyataan di bawah sumpah," katanya. Ade pun tidak mempersoalkan rencana pemutaran rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Ari Muladi yang disebut-sebut ada di Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA -- Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja mengakui, Sigit adalah stafnya ketika dia masih bertugas di Jawa
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK