Ade Siap Hadapi Kesaksian Bekas Stafnya
Kamis, 05 Agustus 2010 – 18:54 WIB
JAKARTA -- Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja mengakui, Sigit adalah stafnya ketika dia masih bertugas di Jawa Timur. "Staf saya iya. Saya tugas di situ setahun," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/8). Saat ditanya soal kemungkinan Sigit akan bersaksi bahwa Ade kenal dengan Ari Muladi, dia tidak berkomentar banyak. "Itu urusannya dia, jangan tanya saya," ujar Ade. Pernyataan ini sehubungan dengan persidangan kasus Anggodo di Pengadilan Tipikor beberapa hari lalu. Saat itu, majelis hakim mengizinkan agar saksi Sigit dihadirkan.
Ade mengaku tidak gentar jika Sigit akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus Anggodo pekan depan. Ade menyatakan tetap pada keterangannya semula bahwa dia tidak kenal dengan Ari Muladi.
"Saya sudah buat pernyataan di bawah sumpah," katanya. Ade pun tidak mempersoalkan rencana pemutaran rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Ari Muladi yang disebut-sebut ada di Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA -- Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja mengakui, Sigit adalah stafnya ketika dia masih bertugas di Jawa
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel